Responsivitas Pemerintah Daerah dalam Pemeliharan Jalan Ir.Soekarno di Kabupaten Minahasa Utara
Abstract
Jalan Ir. Soekarno merupakan salah satu ruas jalan provinsi yang memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas masyarakat, distribusi barang dan jasa, serta mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di Kabupaten Minahasa Utara. Namun dalam pelaksanaannya, masih ditemukan beberapa permasalahan seperti jalan berlubang, permukaan jalan yang tidak rata, serta drainase yang kurang optimal sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Pada tahun 2025, pemeliharaan Jalan Ir. Soekarno dilaksanakan oleh Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara melalui UPTD Wilayah I Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara, namun proses penanganan kerusakan jalan masih menghadapi kendala keterbatasan anggaran sehingga penanganan belum dapat dilakukan secara maksimal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana responsivitas pemerintah daerah dalam pemeliharaan Jalan Ir. Soekarno di Kabupaten Minahasa Utara tahun 2025. Penelitian ini disusun menggunakan teori responsivitas dari Zeithaml, Parasuraman, dan Berry dengan indikator kemampuan merespon masyarakat/pengguna layanan, kecepatan pelayanan, ketepatan layanan, kecermatan pelayanan, ketepatan waktu pelayanan, serta respon terhadap semua keluhan atau aduan masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif untuk memperoleh gambaran secara mendalam mengenai responsivitas pemerintah daerah dalam pemeliharaan jalan. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan informan yang terdiri dari Kepala UPTD Wilayah I Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Seksi Penyelenggaraan Jalan Provinsi, pegawai UPTD Wilayah I, dan masyarakat pengguna Jalan Ir. Soekarno. Hasil penelitian menunjukkan bahwa responsivitas Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara melalui UPTD Wilayah I dalam pemeliharaan Jalan Ir. Soekarno tahun 2025 belum berjalan optimal. Pemerintah telah melakukan pemantauan kondisi jalan dan menindaklanjuti laporan masyarakat melalui survei lapangan, namun proses penanganan kerusakan jalan belum maksimal karena keterbatasan anggaran dan proses administrasi pekerjaan. Selain itu, beberapa kerusakan jalan belum ditangani secara cepat sehingga masih menimbulkan keluhan dari masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan alokasi anggaran pemeliharaan jalan, percepatan penanganan kerusakan, peningkatan pengawasan dan koordinasi, serta penguatan sistem pengaduan masyarakat agar pemeliharaan jalan dapat berjalan lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik.
Kata Kunci : Responsivitas, Pemerintah, Daerah, Jalan, Pelayanan