Gambaran Pelaksanaan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit
DOI:
https://doi.org/10.35801/ijphcm.1.2.2020.28666Keywords:
K3RS, RSU Hermana Lembean, KualitatifAbstract
Latar Belakang: Rumah Sakit sebagai industri jasa merupakan sebuah industri yang mempunyai beragam persoalan tenaga kerja yang rumit dengan berbagai risiko terkena penyakit akibat kerja bahkan kecelakaan akibat kerja sesuai jenis pekerjaannya, sehingga berkewajiban menerapkan upaya Kesehatan dan Keselamatana Kerja Rumah Sakit (K3RS). Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana Pelaksanaan Program K3RS di RSU Hermana Lembean Minahasa Utara. Â Metode Penelitian: Jenis penelitian yaitu penelitian kualitatif dengan desain stud kasus. Jumlah informan sebanyak 5 orang dengan cara purposive sampling. Penelitian ini dilakukan di RSU Hermana Lembean Minahasa Utara pada bulan Oktober 2019 - Januari 2020. Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini yaitu alat perekam suara, kamera, laptop dan lembar observasi. Analisis data menggunakan analisis isi (Miles Hubermann). Hasil Penelitian: Rumah Sakit Hermana Lembean telah menerapkan ketentuan sesuai dengan akreditasi Rumah sakit, akan tetapi yang belum dimaksimalkan dalam program kesehatan kerja yaitu pemantauan lingkungan kerja dan surveilans kesehatan kerja sedangkan untuk program pelayanan keselamatan kerja yang belum dimaksimalkan yaitu pemantauan lingkungan kerja, pengukuran ergonomi, pelaksanaan penanggulangan kebakaran di Rumah sakit. Kesimpulan: Kesimpulan yang diperoleh dari implementasi program kesehatan dan keselamatan kerja Rumah sakit sudah berjalan, tetapi belum dilakukan secara optimal.References
Azza I, B. Widjasena dan S. Jayanti. 2014. Analisis Komitmen Manajemen Rumah Sakit Terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Rumah Sakit Madika Pemalang. Vol 2, No 1, Januari 2014.
Christi D.T. 2017. Analisis Penerapan Standar Pelayanan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit Gmim Kalooran Amurang Kabupaten Minahasa Utara. Vol 6, No 2
Olii. G. 2019. Gambaran Penerapan Standar Pelayanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit (K3RS) di RSUD Datoe Binangkang Bolaang Mongondow. Vol. VII No. 3
Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 5 Tahun 1996 Tentang Sisem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. 1996. Jakarta
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. 2003. Nomor 1116/Menkes/SK/VIII Tentang Penyelenggaraan Sistem Surveilans Epidemiologi Kesehatan. Presiden Republik Indonesia
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. 2010. Nomor 1087/Menkes/SK/VII Tentang Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Rumah Sakit. Presiden Republik Indonesia
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. 2016. Nomor 66 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit. Presiden Republik Indonesia
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. 2017. Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Presiden Republik Indonesia
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. 2019. Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. Presiden Republik Indonesia
Winly. V.G.D. 2019. Gambaran Pelaksanaan Program Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Rumah Sakit (K3RS) di Rumah Sakit Umum Daerah Talaud. Vol 8, No 7 November