Penentuan Besaran Uang Kuliah Tunggal untuk Mahasiswa Baru di Universitas Sam Ratulangi Menggunakan Data Mining
DOI:
https://doi.org/10.35793/jti.v11i1.16555Abstract
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan peraturan Nomor 55 Tahun 2013 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada PTN di lingkungan Kemendikbud. Penentuan UKT dilakukan dengan wawancara dan mengisi formulir yang disediakan oleh pihak kampus. Pada saat penerimaan Mahasiswa baru pihak kampus akan mengalami kesulitan dan memerlukan waktu yang cukup lama dalam menentukan kategori UKT yang tepat karena jumlah mahasiswa yang begitu banyak. Oleh karena itu, dengan menggunakan teknik data mining akan mempermudah dalam penetapan kelompok UKT dengan menerapkan algoritma C4.5 dengan delapan parameter sebagai inputan yang diambil dari data mahasiswa. Pada penelitian ini dilakukan dua percobaan, untuk percobaan pertama dilakukan dengan jumlah data 80 dengan hasil akurasi sebesar 50% dan percobaan kedua dengan jumlah data 115 dengan hasil akurasi sebesar 52,63%. Dari penelitian tersebut diketahui jumlah data sangat berpengaruh dalam hasil pengujian.