ANALISIS PENERIMAAN PENDAPATAN ASLI DAERAH SERTA KONTRIBUSINYA TERHADAP ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MINAHASA SELATAN
DOI:
https://doi.org/10.35797/jab.v0.i0.%25pAbstract
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menetapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sumber penerimaan daerah yang berasal dari dalam daerah itu sendiri, yang dapat mendukung APBD untuk membiayai pengeluaran daerah. Tujuan PAD, memberikan keleluasaan kepada daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah sebagai perwujudan asas desentralisasi.
Permasalahan penelitian adalah sumber dari hasil penerimaan PAD serta kontribusinya terhadap APBD. Tujuan penelitian untuk mengetahui seberapa besar (%) penerimaaan PAD serta kontribusinya terhadap APBD. Urgensi penelitian apakah penerimaan PAD serta kontribusinya terhadap APBD derajatnya, sangat kurang, kurang, cukup, sedang, baik dan sangat baik.
Pendapatan Asli Daerah adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Metode penelitian merupakan metode deskriptif dan eksplanatoris survey dengan pendekatan keterpaduan antara kualitatif dan kuantitatif.
Tujuan jangka panjang diharapkan peneliti ini berkelanjutan (multiyear) dengan target seluruh daerah di propinsi Sulawesi Utara dapat diteliti PAD dan APBD karena sangat bermanfaat kepada pemerintah daerah dan masyarakat di daerah. Keunggulan penelitian ini bersifat orisinil.
Kata Kunci : Penerimaan PAD, Kontribusi APBD