PROFESI AKUNTAN DI ERA MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA)
Abstract
MEA membuka peluang bagi tenaga professional ASEAN untuk bisa bekerja di antara negara-negara ASEAN, hal ini telah disepakati bersama dalam Mutual Recognition Agreement (MRA). Sudah terlambat bagi kita untuk mempertanyakan lagi mengenai kesepakatan tersebut, tetapi belum terlambat bagi kita untuk menentukan sikap dalam mempersiapkan diri menghadapi MEA. Riset ini diharapkan bisa memberikan pandangan kepada para professional akuntan dan mahasiswa akuntansi mengenai persaingan profesi akuntan di era MEA. Indonesia memiliki kekuatan sebagai negara ASEAN dengan jumlah akuntan ke empat terbanyak di negara ASEAN, namun memiliki tantangan akan kurangnya jumlah profesi akuntan dibandingkan dengan banyaknya organisasi yang membutuhkan akuntan. Ancaman bagi profesi akuntan di era MEA berasal dari negara-negara tetangga Thailand, Malaysia, dan Singapura karena memiliki jumlah akuntan yang lebih banyak dari Indonesia.Kata kunci: Akuntan, MEA, MRA