ANALISIS PENCATATAN DAN PELAPORAN BELANJA MODAL PADA DIREKTORAT JENDRAL CIPTA KARYA DINAS PEKERJAAN UMUM PROVINSI SULAWESI UTARA
Abstract
ABSTRAK
Tuntutan Akuntabilitas dalam sistem pemerintahan semakin ditanamkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam hal ini dibutuhkan adanya suatu tindakan aktivitas dan transaksi pemerintah yang baik dengan ukuran-ukuran yang jelas dan dapat diikhtisarkan melalui proses akuntansi dalam bentuk laporan, sehingga bisa dilihat segala yang terjadi dan yang terdapat dalam ruang entitas pemerintahan tersebut. Penelitian ini dilakukan di Direktorat Jendral Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Utara dan hanya membahas mengenai belanja modal . Tujuan dari Penelitian ini adalah bagaimanakah Direktoran Jendral Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Utara dalam melakukan pencatatan dan pelaporan belanja modal dengan baik atau tidak (sesuai dengan PP No.71 Tahun 2010 dan Permendagri No.64 Tahun 2013). Metode yang digunakan adalah metode deskriptif. Menggunakan sumber data sekunder. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Direktorat Jendral Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Utara telah melaksanakan pengelolaan keuangan sesuai dengan PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standard Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan terdapat penyajian akumulasi penyusutan dalam pelaporannya.
Kata Kunci : Analisis, Pencatatan, Pelaporan, Belanja Modal