ANALISIS EFEKTIVITAS REALISASI PAJAK HOTEL DAN KONTRIBUSINYA TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH PADA DINAS PENDAPATAN DAERAH KOTA BITUNG

Authors

  • Vanessa Angela Lengkong Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sam Ratulangi, Manado 95115, Indonesia

Abstract

Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan pendapatan daerah yang bersumber dari hasil pajak daerah, hasil retribusi Daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas realisasi pajak hotel dan kontribusinya terhadap PAD di Kota Bitung. Dalam penelitian ini jenis data yang digunakan adalah data kualitatif dan data kuantitatif, sedangkan untuk sumber data menggunakan data sekunder dan metode analisis yang digunakan yaitu deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, maka ditarik kesimpulan bahwa tingkat efektivitas pajak hotel tahun 2011-2015 sangat efektif .Tahun 2011 merupakan tingkat efektivitas Pajak hotel tertinggi sebesar 125,00% sedangkan yang terendah berada pada tahun 2012 sebesar 112,94%. Kontribusi Pajak Hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bitung tahun 2011-2015 dari tahun ke tahun selalu mengalami penurunan dengan kriteria kontribusi “sangat kurangâ€. Tahun 2011 merupakan kontribusi tertinggi Pajak Hotel terhadap PAD sebesar 5,41% dan terendah sebesar 1,59% berada di tahun 2015 dengan rata-rata kontribusi 3,31%.

Downloads

Published

2016-10-14

Issue

Section

Articles