ANALISIS EFEKTIVITAS DAN STRATEGI PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PEDESAAN PERKOTAAN (PBB-P2) DI DINAS PENGELOLA KEUANGAN PENDAPATAN DAN ASET KABUPATEN MINAHASA SELATAN
Keywords:
efektivitas, strategi penerimaan, pajak bumi, bangunanAbstract
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Pasal 77 mengenai Peralihan Pajak Bumi dan Bangunan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah. Dengan peralihan tersebut, penerimaan dari PBB 100% akan masuk ke PAD Kabupaten/Kota. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui seberapa besar tingkat efektivitas PBB-P2 dalam pelaksanaan rencana strategi penerimaan PBB-P2 dan SOP penagihan-pembayaran PBB-P2. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif yang bersifat induktif dan objektif dimana data yang diperoleh berupa angka-angka pernyataan yang dinilai analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa target realisasi kurang efektif pada tahun 2014 dan bahkan tidak efektif pada tahun 2015, sedangkan rencana strategi dan SOP penagihan-pembayaran sudah diterapkan dengan baik walaupun masih banyak hambatan-hambatan yang terjadi dalam pemungutan PBB-P2. Pemerintah Kabupaten sebaiknya lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang masih kurang mengerti tentang pentingnya membayar pajak, agar supaya pada tahun-tahun selanjutnya penerimaan PAD dapat meningkat.