ANALISIS EFEKTIVITAS SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH TERHADAP PENERIMAAN PAJAK DI KPP PRATAMA KOTAMOBAGU
Abstract
Negara Indonesia membutuhkan dana yang besar untuk membiayai segala kebutuhan dalam pelaksanaan pembangunan. Oleh karena itu pemerintah harus lebih bijaksana dalam mengelolah setiap pendapatan. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) merupakan pajak yang dikenakan pada barang atau produk yang dipandang bukan sebagai barang kebutuhan pokok, dan dikonsumsi oleh masyarakat tertentu yang pada umumnya merupakan masyarakat berpenghasilan tinggi, juga barang yang dibeli untuk menunjukkan status, atau jika dikonsumsi dinilai dapat merusak kesehatan dan moral masyarakat Indonesia. Adapun penelitian dilakukan di KPP Pratama Kotamobagu dengan tujuan untuk mengetahui seberapa efektivitas pemungutan PPnBM terhadap penerimaan khususnya pada tahun 2011-2015 serta sistem dan prosedur pemungutan PPnBM yang dilakukan. Jenis penelitian yang digunakan yaitu, penelitian deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, tingkat efektivitas pemungutan Pajak Penjualaan atas Barang Mewah sudah sangat efektif dengan persentase lebih dari 100%, sistem dan prosedur yang diterapkan pun sudah berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan Undang-Undang yang berlaku. Hendaknya hal tersebut tetap dipertahankan dan ditingkatkan.