ANALISIS EFEKTIVITAS PEMERIKSAAN PAJAK DALAM UPAYA MENINGKATKAN PENERIMAAN PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MANADO

Authors

  • Devid Giroth Jurusan Akuntansi,Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sam Ratulangi, Manado 95115, Indonesia

Abstract

Pemeriksaan pajak merupakan serangkaian kegiatan untuk mencari, mengumpulkan, mengolah data dan atau keterangan lainnya untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui efektivitas pemeriksaan pajak untuk meningkatkan penerimaan pajak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif yang fokus pada efektivitas dengan menggunakan indikator jumlah Surat Perintah Pemeriksaan dan jumlah Surat Ketetapan Pajak di KPP Pratama Manado. Hasil penelitian efektivitas dari segi penyelesaian SP2 pada tahun 2013masuk dalam kategori sangat efektif dengan presentase 160,9%, pada tahun 2014 masuk dalam kategori cukup efektif dengan presentase 85%, sedangkan tahun 2015 dikategorikan efektif dengan presentase 94,2%. Dari segi penyelesaian SKP, tahun 2013 efektif dengan presentase 93,27%, pada tahun 2014 masuk dalam kategori cukup efektif dengan presentase 78,56%, dan pada tahun 2015 mempunyai tingkat efektivitas yang efektif dengan presentase 92,61%.

Downloads

Published

2016-11-14

Issue

Section

Articles