EFEKTIVITAS PENAGIHAN TUNGGAKAN PAJAK AKTIF DENGAN MENGGUNAKAN SURAT PAKSA PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA KOTAMOBAGU
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui keefektifan penagihan tunggakan pajak aktif dengan menggunakan surat paksa pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotamobagu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kuantitatif dengan menggunakan analisis efektivitas yang menganalisis data penerbitan surat paksa dan penerimaannya pada tahun 2013-2014. Hasil penelitian menunjukan bahwa penagihan tunggakan pajak aktif dengan menggunakan surat paksa pada tahun 2013 dilihat dari jumlah lembar memiliki persentase efektivitas 29,03% yang indikatornya tergolong tidak efektif dan dari nominalnya memiliki persentase 12,25% yang indikatornya tergolong tidak efektif, sedangkan pada tahun 2014 dilihat dari jumlah lembar memiliki persentase efektivitas 88,42% yang indikatornya tergolong efektif dan dari nominalnya memiliki persentase 95,79% yang indikatornya tergolong efektif. Dengan demikian penerimaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotamobagu dalam hal pembayaran tunggakan pajak aktif dengan surat paksa belum bisa dikategorikan efektif karena penerimaan tunggakan pajak tahun 2013 mengalami penurunan penerimaan tunggakan pajak.