ANALISIS PEMUNGUTAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) OLEH BENDAHARAWAN PEMERINTAH (STUDI KASUS PADA KANTOR KEUANGAN KOREM 131 / SANTIAGO)
Abstract
Pajak merupakan kewajiban yang harus dibayar oleh masyarakat baik pribadi maupun Badan dari pendapatan dan penghasilannya kepada pemerintah yang ditujukan untuk kegiatan pembangunan di segala bidang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) oleh Bendaharawan Pemerintah pada Kantor Keuangan Korem 131/Santiago Manado. Kantor Keuangan Korem Santiago 131/Santiago merupakan lembaga pemerintahan yang juga merupakan Pemungut Pajak Pertambahan Nilai. Metode yang digunakan adalah metode dekriptif. Hasil penelitian menunjukan sistem pemungutan telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal itu dibuktikan dengan adanya perhitungan, penyetoran, dan pelaporan Pajak yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.