PENGARUH PENERAPAN SISTEM SELF ASSESSMENT TERHADAP OPTIMALISASI PENERIMAAN PPH PASAL 25 WAJIB PAJAK BADAN PADA KPP PRATAMA MANADO
Abstract
Pajak merupakan sumber penerimaan yang paling potensial bagi Negara dalam pembiayaan pengeluaran baik rutin maupun pembangunan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh penerapan Sistem Self Assessment terhadap optimalisasi penerimaan PPh Pasal 25 Badan di KPP Pratama Manado. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis statistik digunakan teknik analisa data dengan rumus Chi Kuadrat. Data yang digunakan adalah data WP Badan aktif, PKP aktif. Populasi dari penelitian ini adalah Wajib Pajak yang terdaftar di KPP Pratama Manado periode tahun 2011-2015. Sampel ditentukan berdasarkan teknik quota sampling, sehingga didapat sampel 30 Wajib Pajak Badan. Hasil penelitian menyimpulkan penerapan Sistem Self Assessment oleh WP Badan di KPP Pratama Manado telah terlaksana dengan baik, dan optimalisasi penerimaan PPh Pasal 25 WP Badan di KPP Pratama Manado belum optimal.