PENGARUH PENERIMAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI MELALUI BELANJA DAERAH SEBAGAI VARIABEL INTERVENING DI PROVINSI SULAWESI UTARA (2010-2019)
Keywords:
Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Belanja Daerah, dan Pertumbuhan EkonomiAbstract
Salah satu yang menjadi tolak ukur untuk melihat keberhasilan daerah dalam melaksanakan otonomi daerah adalah mengukur seberapa besar pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Dengan mengetahui pengaruh pajak dan retribusi daerah terhadap pertumbuhan ekonomi, maka diharapkan ditemukan komponen yang dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi salah satunya pajak dan retribusi daerah yang memiliki peran dalam sumber pendapatan daerah yang dikelola pemerintah yang langsung berimbas pada pertumbuhan ekonomi yang di ukur dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap Pertumbuhan Ekonomi melalui Belanja Daerah sebagai variabel intervening. Populasi dalam penelitian ini adalah Provinsi Sulawesi Utara. Penelitian menggunakan data realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang di ambil selama kurun waktu 10 tahun, mulai dari tahun 2010 sampai tahun 2019. Data-data tersebut diperoleh dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Hasil regresi pertama menunjukkan bahwa Penerimaan Pajak Daerah berpengaruh signifikan terhadap Belanja Daerah, sedangkan Penerimaan Retribusi Daerah tidak berpengaruh terhadap Belanja Daerah. Hasil regresi kedua menunjukkan Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak berpengaruh terhadap Pertumbuhan Ekonomi. Hasil regresi ketiga menunjukkan Belanja Daerah berpengaruh signifikan terhadap Pertumbuhan Ekonomi.Â