Peranan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Air Tanah terhadap Pendapatan Asli Daerah Di Kota Manado
Abstract
Otonomi Daerah merupakan tulang punggung bagi terselenggaranya aktivitas pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan berupaya dapat meningkatkan penerimaan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam sumber pendapatan daerah Kota Manado memiliki sumbangan PAD yang besar adalah dari Pajak Daerah. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dan Pajak Air Tanah merupakan salah satu pajak daerah yang mempunyai kontribusi terhadap PAD. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan Pajak Air Tanah terhadap Pendapatan Asli Daerah secara parsial maupun simultan di Kota Manado tahun 2011 – 2021. Penelitian ini menggunakan data Sekunder dengan pendekatan Kuantitatif dengan analisis data Analisis Kontribusi dan Regresi Linear Berganda dengan sumber data dari Badan Pendapatan Daerah Kota Manado. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa secara parsial : 1). Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan berpengaruh positif namun kurang signifikan serta kontribusi yang kurang terhadap Pendapatan Asli Daerah Di Kota Manado. 2). Pajak Air Tanah berpengaruh poisitf dan signifikan dengan kontribusi yang sedang terhadap Pendapatan Asli Daerah Di Kota Manado. 3). Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan Pajak Air Tanah secara simultan berpengaruh signifikan dengan kriteria kontribusi kurang terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kota Manado.