Analisis Efektifitas Pengelolaan Dana Desa Di Kecamatan Siau Barat
Abstract
Dana Desa merupakan salah satu pendapatan desa (terbesar) yang bersumber dari APBN dan disalurkan ke rekening kas desa melalui rekening kas daerah dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta Peraturan Menteri Desa dan Peraturan Menteri Keuangan mengatur lebih lanjut mengenai penganggaran, penyaluran, pemanfaatan hingga pertanggungjawaban pelaporan Dana Desa. Salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara yaitu Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro yang setiap tahunnya mendapatkan dana desa dari pemerintah. Kecamatan Siau Barat merupakan salah kecamatan yang memiliki 9 (Sembilan) desa. Tujuan penenlitian ini yaitu untuk untuk mengetahui efektifitas pengelolaan dana desa di Kecamatan Siau Barat. Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Siau Barat sudah efektif dilihat dari segi perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan yang telah sesuai dengan UU no 6 tahun 2014.
Kata Kunci: Efektivitas; Pengelolaan; Dana Desa; APBD