Kajian Pencapaian Indeks Inklusi Keuangan Syariah Sektor Perbankan di Indonesia Tahun 2018-2021

Authors

  • Syahrul Limbanadi EKONOMI PEMBANGUNAN-FEB-UNSRAT
  • Robby J. Kumaat EKONOMI PEMBANGUNAN-FEB-UNSRAT
  • Dennij Mandeij EKONOMI PEMBANGUNAN-FEB-UNSRAT

Abstract

Penelitian dibuat atas dasar rendahnya tingkat pemahaman dan pemanfaatan terhadap fasilitas perbankan syariah di Indonesia. Tujuan penelitian untuk mengetahui pencapaian tiap dimensi indeks inklusi keuangan syariah sektor perbankan yang meliputi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah serta strategi peningkatan inklusi keuangan syariah sektor perbankan di Indonesia. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data runtut waktu secara tahunan setiap provinsi di Indonesia yang dipublikasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Badan Pusat Statistik. Metode penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif berarti data hasil perumusan Indeks Inklusi Keuangan kemudian dinarasikan. Hasil penelitian menunjukkan tingkat inklusi perbankan syariah tahun 2018-2021 rata-rata temasuk kategori rendah dengan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Provinsi DKI Jakarta termasuk kategori tinggi, Nusa Tenggara Barat termasuk kategori medium, dan 30 provinsi lainnya termasuk kategori rendah dimana Provinsi Nusa Tenggara Timur termasuk kategori paling rendah. Hal ini berarti Indonesia perlu melaksanakan strategi untuk meningkatkan indeks inklusi keuangan syariah sektor perbankan.

Kata Kunci: Inklusi keuangan; Dana Pihak Ketiga; Kantor Layanan; Pembiayaan; Perbankan Syariah.

Downloads

Published

2023-10-27

Issue

Section

Articles