Analisis Rasio Efektivitas, Rasio Efisiensi, Rasio Kemandirian, Dan Analisis Rasio Keserasian Untuk Penilaian Kinerja Keuangan Daerah Pemerintah Di Kota Manado
Abstract
Pengelolaan keuangan daerah yang baik merupakan faktor penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kota Manado sebagai entitas pemerintah daerah dituntut untuk mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara efektif, efisien, mandiri, dan serasi guna mencapai tujuan otonomi daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan Pemerintah Kota Manado dengan menggunakan empat rasio keuangan, yaitu rasio efektivitas, efisiensi, kemandirian, dan keserasian, dalam kurun waktu 2018 hingga 2023. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kota Manado serta data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio efektivitas mengalami fluktuasi, dengan capaian tertinggi di tahun 2018 dan 2019 yang tergolong sangat efektif, namun menurun drastis pada tahun 2020 akibat dampak pandemi COVID-19. Rasio efisiensi menunjukkan pengelolaan anggaran yang cukup efisien di beberapa tahun, namun perlu peningkatan dalam optimalisasi belanja. Sementara itu, rasio kemandirian mengindikasikan ketergantungan yang masih tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat, meskipun terdapat tren peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rasio keserasian belanja menunjukkan dominasi belanja operasional dibandingkan belanja modal, yang menandakan alokasi anggaran masih lebih besar untuk kegiatan rutin daripada pembangunan. Temuan ini menegaskan perlunya perbaikan strategi pengelolaan keuangan daerah agar lebih mandiri, efisien, dan berorientasi pada pembangunan jangka panjang.
Kata Kunci: Kinerja keuangan daerah, APBD, Pembangunan daerah