ANALISIS POTENSI DAN EFEKTIVITAS PEMUNGUTAN PAJAK REKLAME DI KOTA BITUNG
Abstract
Kota Bitung merupakan salah satu kota di Provinsi Sulawesi Utara dan memiliki fasilitas penunjang yang menjadikannya sebagai jalur perdagangan laut,yaitu dengan adanya Pelabuhan Bitung.Fasilitas ini membuat industri di Kota Bitung semakin hari semakin meningkat.Adanya peningkatan pada sektor industri perdagangan dan jasa menyebabkan wadah untuk pemasaran produk pun semakin banyak dibutuhkan,tidak hanya lewat media cetak,tetapi juga media elektronik.Lahirnya media,baik cetak maupun elektronik,dijadikan sebagai modal besar untuk para pengguna sector perdagangan,salah satu yang paling diminati adalah pemasaran lewat media reklame. Hal ini menjadikan reklame sebagai salah satu potensi dan harus untuk diperhatikan oleh pemerintah,baik dalam hal pemberian aturan dan tarif pemasangan reklame yang diatur dalam undang-undang maupun peraturan daerah.Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui seberapa besar potensi pajak reklame di Kota Bitung dan efektifitas pemungutan pajak reklame sebagai sumber PAD Kota Bitung.Metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif, yaitu menganalisis data target dan realisasi penerimaan Pajak Reklame Tahun 2011-2014 dengan menggunakan rasio efektifitas dan analisis data historis.Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat efektifitas Pajak Reklame tahun 2011, 2012 dan 2013 mendapat kategori “Sangat Efektifâ€, sedangkan tahun 2014 dengan kategori “Efektifâ€. Berdasarkan perhitungan data historis, potensi penerimaan Pajak Reklame Kota Bitung pada tahun 2015 adalah sebesarRp 91.376.453.510.
Kata kunci: pajak reklame, pendapatan asli daerah, efektivitas, potensi