ANALISIS KEPATUHAN WAJIB PAJAK BADAN BERDASARKAN REALISASI PENERIMAAN PAJAK PENGHASILAN BADAN (STUDI KASUS PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA KOTA BITUNG)
Abstract
ABSTRAK
Kepatuhan wajib pajak merupakan faktor utama yang mempengaruhi realisasi penerimaan pajak. Untuk mengetahui tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dapat dilihat dari pencapaian target penerimaan. Â Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat kepatuhan wajib pajak badan berdasarkan realisasi penerimaan pph badan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Bitung. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan peneliti mengambil kesimpulan bahwa tingkat kepatuhan pada tahun 2012 sangat patuh yaitu mencapai 138,69%, sedangkan pada tahun 2013 tingkat kepatuhannya mengalami penurunan sebesar 55,39% sehingga menjadi 83,30% itu dinyatakan cukup patuh, dan pada tahun 2014 tingkat kepatuhan mengalami peningkatan sebesar 42,64% sehingga menjadi 125,94%, itu dapat dilihat bahwa kesadaran dan kemauan wajib pajak badan sangat patuh dalam melaksanakan kewajiban pajaknya sehingga target penerimaannya terealisasi dengan baik.
Â
Kata Kunci : Kepatuhan, Wajib Pajak Badan, Realisasi Penerimaan PPh Badan