ANALISIS PERLAKUAN AKUNTANSI PAJAK DAERAH DI KOTA TOMOHON
Abstract
ABSTRAK
Peran akuntansi sebagai suatu sistem informasi keuangan menjadi semakin penting untuk dunia usaha. Bagi pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Pajak sangat memerlukan informasi ekonomi ini sebagai dasar menetapkan besarnya pajak yang terutang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlakuan akuntansi pajak daerah di Kota Tomohon apakah sudah memadai. Objek penelitian ini adalah Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPKBMD) di Kota Tomohon. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengakuan terhadap transaksi pendapatan atas pajak daerah pada DPPKBMD dengan penerapan alur akuntansi mulai dari penjurnalan hingga pelaporan telah memadai karena telah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Keuangan.
Kata Kunci: Pajak Hiburan, Pajak Restoran, Pajak Reklame.