Faktor-Faktor yang Berhubungan Terhadap Pernikahan Dini Pada Pasangan Usia Subur di Kecamatan Mapanget Kota Manado

Authors

  • Irne W. Desiyanti

Abstract

Abstrak

 

Pernikahan dini (early mariage) merupakan suatu pernikahan yang dilakukan oleh seseorang yang memiliki umur yang relatif muda. Umur yang relatif muda yang dimaksud tersebut adalah usia pubertas yaitu usia antara 10-19 tahun. Permasalahan kesehatan reproduksi dimulai dengan adanya pernikahan dini yang hasilnya yaitu pada perempuan usia 10-54 tahun terdapat 2,6 persen menikah pada usia kurang dari 15 tahun kemudian 23,9 persen menikah pada usia 15-19 tahun. Di Sulawesi Utara, usia menikah kurang dari 14 tahun adalah 0,5 persen, sedangkan usia menikah antara 15 tahun sampai 19 tahun adalah 33,5 persen. Banyaknya kejadian pernikahan pada usia muda yaitu usia dibawah 19 tahun yang merupakan salah satu permasalahan yang berkaitan dengan sistem reproduksi pada remaja yang sangat memerlukan perhatian khusus. Tujuan dari penelitian  ini adalah mengetahui faktor yang berhubungan dengan kejadian pernikahan dini antara lain adalah faktor peran orang tua dalam komunikasi keluarga, pendidikan orang tua, pendidikan responden dan pekerjaan responden. Hasil penelitian menunjukkan faktor yang berhubungan dengan pernikahan dini adalah faktor peran orang tua dalam komunikasi keluarga, pendidikan orang tua dan pendidikan responden. Faktor yang paling dominan terhadap pernikahan dini dalam penelitian ini adalah peran orang tua dalam komunikasi keluarga. Oleh karena itu diharapkan masyarakat khususnya orang tua (keluarga) dapat meningkatkan dukungan dan kepedulian terhadap generasi muda agar menjadi lebih baik di masa yang akan datang.

 

Kata Kunci : Pernikahan Dini, Peran Orang Tua, Pendidikan Orang Tua, Pendidikan Responden, Pekerjaan Responden.

 

 

 

 

Abstract

Early mariage a marriage performed by a person who has a relatively young age. Relatively young age is the age of puberty is the age group between 10-19 years. Reproductive health problems began with the early marriages that result is in women aged 10-54 years are 2.6 percent married at age less than 15 years later, 23.9 percent were married at the age of 15-19 years (Riskesdas, 2013). In North Sulawesi, married age less than 14 years was 0.5 percent, while the age of marriage from 15 years to 19 years was 33.5 percent (BKKBN Survey, 2013). The high incidence of marriage at a young age is under 19 years of age is one of the problems related to the reproductive system in adolescents who are in need of special attention. The purpose of this study was to determine the factors associated with the incidence of early marriage among others, are factors the role of parents in family communication, parental education, education of respondents and respondents work. Results of this study shows that factors associated with early marriage is a factor of the role of parents in family communication, parental education and education of the respondents. The most dominant factor against early marriage in this study is the role of parents in family communication. It is therefore expected that people, especially parents (families) can improve the support and concern for young people to become better in the future.

Keywords : Early Marriage, The Role of Parents, Education Parents, Respondents Education, Employment Respondents.

Downloads