Wowor, K. .,. (2017). PENERAPAN PRINSIP BERKELANJUTAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP DIBIDANG PERTAMBANGAN DITINJAU DARI U-U NOMOR 4 TAHUN 2009. AGRI-SOSIOEKONOMI, 13(2A), 343–354. https://doi.org/10.35791/agrsosek.13.2A.2017.17219