WOWOR, K. .,. PENERAPAN PRINSIP BERKELANJUTAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP DIBIDANG PERTAMBANGAN DITINJAU DARI U-U NOMOR 4 TAHUN 2009. AGRI-SOSIOEKONOMI, [S. l.], v. 13, n. 2A, p. 343–354, 2017. DOI: 10.35791/agrsosek.13.2A.2017.17219. Disponível em: https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/jisep/article/view/17219. Acesso em: 22 nov. 2024.