[1]
K. ., Wowor, “PENERAPAN PRINSIP BERKELANJUTAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP DIBIDANG PERTAMBANGAN DITINJAU DARI U-U NOMOR 4 TAHUN 2009”, AGRSOSEK, vol. 13, no. 2A, pp. 343–354, Sep. 2017.