ANALISIS EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PENERIMAAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) TERHADAP PENDAPATAN UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
DOI:
https://doi.org/10.35794/jmbi.v10i2.48995Abstract
Abstract. UNNES's efforts to maintain UKT acceptance so that it reaches the target, each work unit within UNNES must make a plan for receiving education service income. Due to the Covid 19 pandemic, UNNES implemented a UKT payment relief policy in accordance with the Minister of Education and Culture Regulation Number 25 of 2020. In this regulation, tertiary institutions within the Ministry of Education and Culture need to implement a UKT payment relief policy, including, 50% UKT payment, reduced UKT, reducing UKT, and paying UKT in installments. This has an impact on the realization of UKT acceptance. Therefore, it is necessary to conduct a study on the effectiveness and contribution of Single Tuition Fee (UKT) acceptance at Semarang State University. The results of the study show that the realization of acceptance of UKT for each faculty at Semarang State University from 2021 and 2022 has increased. The UKT acceptance effectiveness calculation value for each faculty shows that the UKT acceptance effectiveness value is above 100%. The UKT contribution of each faculty is still relatively low compared to the total income of Semarang State University. However, the value of the faculty's UKT acceptance contribution has increased from 2021 to 2022 by 3.44%.
Abstrak. Usaha UNNES dalam menjaga penerimaan UKT agar tetap mencapai target, maka setiap unit kerja di lingkungan UNNES harus membuat perencanaan atas penerimaan pendapatan layanan pendidikan. Adanya pandemi Covid 19, UNNES menerapkan kebijakan keringanan pembayaran UKT sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2020. Dalam peraturan ini, perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu menerapkan kebijakan keringanan pembayaran UKT antara lain, pembayaran 50% UKT, penurunan UKT, pengurangan UKT, dan pembayaran UKT secara mengangsur. Hal ini berdampak pada realisasi penerimaan UKT. Oleh karena itu, perlu dilakukan sebuah penelitian tentang bagaimana efektivitas dan kontribusi penerimaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Negeri Semarang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa realisasi penerimaan UKT masing-masing fakultas di lingkungan Universitas Negeri Semarang dari tahun 2021 dan 2022 mengalami peningkatan. Nilai perhitungan efektivitas penerimaan UKT masing-masing fakultas menunjukkan bahwa nilai efektivitas penerimaan UKT di atas 100%. Kontribusi penerimaan UKT masing-masing fakultas masih relatif kurang terhadap jumlah keseluruhan pendapatan Universitas Negeri Semarang. Meski demikian, nilai kontribusi penerimaan UKT fakultas mengalami peningkatan dari tahun 2021 ke tahun 2022 sebesar 3,44%.
References
Alamsyah, F., Saerang, I.S., Tulung, J. E. (2019). Analisis Akurasi Model Zmijewski, Springate, Altman, Dan Grover Dalam Memprediksi Financial Distress. Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 7(2). https://doi.org/10.35794/emba.v7i2.49101
Arikunto, S. 2014. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Andriana, B., Farinduanti, Aulia., Mujayanah, Anggono, P., Ardiansyah, E.H. (2022). Dampak Kebijakan Pandemi Covid 19 Terhadap Pendapatan UKT Mahasiswa. Jurnal Akuntansi dan Ekonomi Universitas Negeri Serabaya Vol. 7 No. 2, Tahun 2022.
Hadi, M., Ambarwati, R. D., & Haniyah, R. (2021). Pengaruh Return on Asset, Return on Equity, Net Interest Margin, Net Profit Margin, Earning per Share dan Net Income terhadap Stock Price Sektor Perbankan Tahun 2016-2020. JMBI UNSRAT (Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis Dan Inovasi Universitas Sam Ratulangi)., 8(3). https://doi.org/10.35794/jmbi.v8i3.36743
Harwanto, E.R. (2021). Penolakan Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta atas Demands Deliverance Uang Kuliah Tahunan Mahasiswa yang Terdampak Akibat Virus Covid-19. Jurnal Pendidikan Ilmu-ilmu Sosial, 13 (1) (2021): 138-148.
Kurniawan, H.S., Sri H., Jose, R.J. (2021). Analisis Efektivitas Dan Kontribusi Penerimaan Uang Kuliah Tunggal Terhadap Pendapatan BLU di Universitas Negeri Malang.
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sumenge, A.S. (2013). Analisis Efektifitas dan Efisiensi Pelaksanaan Anggaran Belanja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Minahasa Selatan. Jurnal EMBA Vol.1 No.3 hlm.74-81.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.
Widiarti S. T. (2022). Peran Inovasi, Literasi Keuangan, Modal Kerja Dan Kebijakan Pemerintah Dalam Upaya Meningkatkan Kinerja UKM. JMBI UNSRAT (Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis Dan Inovasi Universitas Sam Ratulangi)., 9(3), 1359–1371.
Wulandariyaningsih, M., Hasmi, A.N., Pancahayani, S. (2022). Sistem Pendukung Keputusan Penentuan Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa Dengan Metode Fuzzy C-Means. Teorema: Teori dan Riset Matematika, 7(1), 117-128.