OPTIMALISASI PEMANFAATAN BMD SEBAGAI SUMBER PENERIMAAN DAERAH

OPTIMALISASI PEMANFAATAN BMD SEBAGAI SUMBER PENERIMAAN DAERAH

Penulis

  • Dean Salomo Kumenaung Dosen Stei Rawamangun Jakarta
  • Arvan Carlo Djohansjah BPPK Kementrian Keuangan

DOI:

https://doi.org/10.35794/jpekd.50001.24.3.2023

Abstrak

Pandemi Covid 19 merupakan “bencana” dunia yang telah merusak sendi-sendi perekonomian negara dan masyarakat di seantero dunia.

Pembangunan ekonomi negara wajib menjaga momentum pertumbuhan demi menjamin kesejahteraan masyarakatnya.

Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) merupakan salah satu daerah yang dinilai mampu melewati masa sulit paska pandemi covid 19.

SULUT mampu mempertahankan pertumbuhan ekonomi diatas 5% selama 2020-2022. Selain itu mampu meredam inflasi dengan belanja negara (Daerah), sehingga belanja daerah berperang sebagai shock absorber meredam dampak inflasi. Meningkatnya belanja daerah membutuhkan sumber penerimaan, termasuk dari pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD). Kerja sama daerah dengan dengan daerah lain dan kerja sama daerah dengan pihak ketiga telah diatur dalam PP No. 22 Tahun 2020; sehingga kerja sama dimaksud diharapkan mampu menjadi salah satu sumber penerimaan daerah yang mempuni.

 

Kata Kunci : Pemanfaatan Barang Milik Daerah, Penerimaan Daerah

Unduhan

Diterbitkan

2023-08-01