Analisis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Untuk Meningkatkan Ease of Doing Business Pada Kota Manado

Penulis

  • Honny David Kansil Program Studi Magister Ilmu Ekonomi
  • Een N. Walewangko Universitas Sam Ratulangi, Manado
  • Vecky A.J. Masinambow Universitas Sam Ratulangi, Manado

DOI:

https://doi.org/10.35794/jpekd.52072.25.1.2024

Abstrak

ABSTRAK

 

Pemerintah Indonesia melakukan banyak perubahan dari segi kemudahan untuk berusaha dalam rangka peningkatan serta menciptakan iklim investasi yang semakin baik dan mampu merangsang usaha baru untuk tumbuh dan lebih berkembang di Indonesia. Untuk meningkatkan investasi dan mempercepat pertumbuhan Ekonomi serta memperbaiki sistem Good Governance yang lebih baik. Dengan terbentuknya Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, maka Pemerintah Indonesia telah meluncurkan OSS-RBA untuk mempermudah pembuatan izin usaha. Penelitian ini bertujuan untuk melihat perbedaan dari pelayanan pengajuan izin usaha sebelum dan sesudah OSS-RBA. Sumber data penelitian ini adalah data primer dengan lokasi penelitian di DPMPTS Kota Manado. Metode penelitian yang digunakan adalah metode Uji beda T-Test dan Regresi Linear Berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada perbedaan sebelum dan sesudah OSS-RBA, dilihat secara bersama-sama atau simultan bahwa ada pengaruh positif dan signifikan perizinan berusaha berbasis risiko terhadap prosedur, waktu dan biaya. Namun secara parsial biaya tidak berpengaruh signifikan terhadap perizinan berusaha berbasis risiko dikarenakan adanya biaya yang timbul sebagai persyaratan dasar dari perizinan usaha tersebut. Untuk itudiperlukan penyesuaian regulasi serta sosialisasi oleh DPMPTSP Kota Manado untuk meningkatkan kemudahan berusaha (Ease of Doing Business) di Kota Manado.

 

Kata Kunci : Perizinan berusaha berbasis risiko, OSS-RBA, Ease of Doing Business

Unduhan

Diterbitkan

2024-02-01