Analisis Penerimaan Pajak Restoran Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan

Penulis

  • Inggrit Lucresia Livy Kapoh Program Studi Magister Ilmu Ekonomi
  • Anderson G. Kumenaung Universitas Sam Ratulangi, Manado
  • Een N. Walewangko Universitas Sam Ratulangi, Manado

DOI:

https://doi.org/10.35794/jpekd.52125.25.1.2024

Abstrak

ABSTRAK

 

Tujuan penelitian ini yaitu menganalisis Penerimaan Pajak Restoran pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan periode 2017-2022. Objek penelitian ini yaitu Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Metode analisis yang digunakan untuk membahas permasalahan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif. Hasil penelitian bahwa Efektifitas Penerimaan Pajak Restoran Tahun Anggaran 2017, 2018, 2021 dan 2022 sangat efektif sedangkan pada Tahun Anggaran 2019 efektif dan Tahun 2020 kurang efektif, Kontribusi pajak restoran terhadap penerimaan pajak daerah dari tahun 2017-2019 berada pada kriteria kurang, tahun anggaran 2020 sampai dengan tahun 2022 terjadi penurunan kontribusi menjadi sangat kurang, Pengujian paired sample T Test memperlihatkan adanya perbedaan dalam penerimaan Pajak Restoran sebelum dan selama Pandemi Covid 19 di Kabupaten Minahasa Selatan

 

Kata Kunci : Pajak Restoran, Efektifitas, Kontribusi, Uji Beda

 

 

Unduhan

Diterbitkan

2024-02-01