Analisis Kredit Perbankan, Jumlah Penduduk, dan Upah Minimum Provinsi terhadap Jumlah Penduduk Miskin di Kabupaten Minahasa Utara
DOI:
https://doi.org/10.35794/jpekd.52152.25.1.2024Abstrak
ABSTRAK
Berbagai program pemerintah baik bantuan sosial maupun permodalan usaha bahkan kebijakan terkait jumlah penduduk dan upah minimum provinsi sudah dilakukan tapi nyatanya kurang optimal dalam menurunkan jumlah penduduk miskin. Perlunya sinergitas pemerintah, masyarakat, dan perbankan untuk mengevaluasi dan memperbaiki kebijakan yang ada khususnya Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai upaya nyata bersama untuk mengurangi jumlah penduduk miskin di Kabupaten Minahasa Utara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kredit perbankan, jumlah penduduk, dan upah minimum provinsi terhadap jumlah penduduk miskin di Kabupaten Minahasa Utara. Adapun data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder tahunan dengan jangka waktu tahun 2009 sampai dengan tahun 2022. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan kredit usaha rakyat, jumlah penduduk, dan upah minimum provinsi berpengaruh signifikan terhadap jumlah penduduk miskin. Secara parsial kredit perbankan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap jumlah penduduk miskin dan jumlah penduduk tidak berpengaruh signifikan dan negatif terhadap jumlah penduduk miskin. Sedangkan upah minimum provinsi berpengaruh positif dan signifikan terhadap jumlah penduduk miskin.
Kata Kunci : Kredit Usaha Rakyat, Jumlah Penduduk, Upah Minimum Provinsi, Jumlah Penduduk Miskin
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Aldy Lolowang, Agnes Ch.P. Lapian, Een N. Walewangko
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.