Analisis Deskriptif Dan Komparatif: Pembiayaan UMKM Melalui Fintech Vs Perbankan Konvensional Di Indonesia (2019-2023)
DOI:
https://doi.org/10.35794/jpekd.65714.26.1.2025Abstrak
Penelitian ini menganalisis posisi relatif pembiayaan UMKM melalui fintech dan perbankan konvensional di Indonesia pada 2019-2023, mencakup pra-pandemi, pandemi, dan pemulihan. Topik ini penting karena kesenjangan pembiayaan UMKM masih tinggi sementara fintech tumbuh cepat dan berpotensi melengkapi layanan perbankan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif deskriptif-komparatif berbasis data sekunder dari OJK, BI, BPS, dan publikasi resmi. Hasil menunjukkan outstanding pembiayaan UMKM fintech meningkat signifikan, sedangkan kredit UMKM perbankan sempat melemah pada 2020-2022 dan pulih pada 2023. Porsi fintech terhadap total pembiayaan naik, namun perbankan tetap dominan. Indikator risiko agregat relatif terjaga: TWP90 fintech terkendali dan NPL UMKM perbankan berada pada rentang moderat meski keduanya naik pada awal pandemi. Temuan ini menegaskan peran fintech sebagai komplementer, bukan substitusi, bagi perbankan dalam memperluas inklusi keuangan UMKM. Kesimpulannya, sinergi bank-fintech, pemanfaatan alternative data, dan penguatan perlindungan konsumen krusial untuk mempersempit financing gap tanpa mengorbankan kualitas portofolio.
Kata Kunci—fintech; perbankan; pembiayaan; inklusi keuangan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Nastassja Virginia Pongantung, Priskila Bernita Rottie

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.