ANALISIS PERCEPATAN PROYEK DENGAN MENGGUNAKAN METODE “WHAT IF” (Studi Kasus: Pembangunan Biara Susteran Ursulin-Onolimbu, Nias Barat)
Abstrak
Dalam pembangunan suatu proyek konstruksi, perlu dilakukan perencanaan yang matang agar pelaksanaan pembangunan proyek tersebut dapat berjalan dengan baik. Pembatasan atau kendala ini menghambat kemajuan proyek konstruksi. Diharapkan tidak ada kendala yang mempengaruhi waktu konstruksi selama proses pelaksanaan. Salah satu metode crash yang akan digunakan adalah analisis “what if”, yang digunakan untuk mensimulasikan keterlambatan dalam model CPM atau jalur kritis. Analisis ini digunakan untuk memprediksi adanya keterlambatan dalam proses implementasi. Oleh karena itu, jika terjadi keterlambatan kerja, pekerjaan sebelumnya atau pekerjaan berikutnya yang terkena jalur kritis harus dipercepat, yaitu dengan meningkatkan total waktu kerja yang dapat dilakukan untuk memenuhi rencana awal. Untuk mempercepat waktu penyelesaian pekerjaan maka perlu dilakukan penambahan jam kerja (lembur) atau penambahan tenaga, peralatan dan biaya. Adapun durasi total proyek berdasarkan time schedule adalah 230 hari. Sedangkan, durasi total yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proyek setelah dilakukan peninjauan terhadap salah satu waktu aktivitas yakni pada aktivitas A yang mengalami asumsi keterlambatan sebesar 10% adalah 221,6 hari, 20% adalah 210,3 hari, 30% adalah 209,5 hari, 40% adalah 199,2 hari, dan 50% adalah 232,5 hari.
Kata Kunci: Time Schedule, Crashing, Analisis “What If”, Metode CPM, Penambahan Jam Kerja