PERANCANGAN LAMPU PERINGATAN TIDAK BOLEH MENYALIP PADA KENDARAAN RODA EMPAT UNTUK MENCEGAH KECELAKAAN

Authors

  • Alfa Ageng Santoso
  • Stenly Tangkuman

Abstract

Angka Kecelakaan Lalulintas di Indonesia memiliki jumlah yang besar setiap Tahunnya. Menurut Laporan Kecelakaan Lalulintas di Indonesia dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara, pada periode triwulan (01 Januari 2016 – 31 Maret 2016) adalah 24.407 dan 66,2% diantaranya adalah tipe kecelakaan yang terjadi akibat menyalip. Pada periode triwulan sebelumnya 26.594 dan 67,5 %  diantaranya adalah tipe kecelakaan yang terjadi akibat menyalip. Kecelakaan saat menyalip terjadi pada saat kondisi jalan tidak aman, misalnya pada saat yang bersamaan ada penyeberang jalan baik pejalan kaki yang menyeberang di Zebra Cross atau tidak di Zebra Cross, kendaraan yang akan belok searah atau arah berlawanan, kendaraan yang akan memutar membalik searah atau berlawanan, jalanan yang rusak, dan lain sebagainya.

Terkait dengan data 66,2% dan 67,5% tipe kecelakaan yang terjadi, penulis memberikan usulan yang dapat menjadi solusi untuk mengurangi angka kecelakaan saat menyalip. Gagasan tersebut adalah membuat lampu peringatan tidak menyalip pada kendaraan roda empat dan kendaraan besar lainnya yang beroperasi di jalan raya. Lampu ini berfungsi untuk memberikan informasi kepada kendaraan lain yang ada di belakang untuk tidak menyalip karena pada saat yang bersamaan kondisi jalan tidak aman untuk menyalip.

Penjelasan praktis tentang penggunaan lampu peringatan telah disajikan dalam bentuk diagram alir, penulis juga memberikan rekomendasi desain dasar lampu yang akan dipakai pada kendaraan roda empat dan kendaraan besar. Pihak-pihak terkait yang dapat membantu mewujudkan gagasan dan langkah-langkah strategisnya telah penulis bahas dengan jelas.

Alasan penulis mengusulkan gagasan ini adalah karena penulis pernah mengalami dan sering menyaksikan kecelakaan pada saat menyalip yang diakibatkan tidak ada informasi yang jelas untuk tidak menyalip karena pada saat yang bersamaan kondisi jalan sedang tidak aman. Oleh karena itu, penulis sangat merekomendasikan lampu peringatan ini, dengan harapan kiranya boleh diwujudkan dan diterapkan, guna mencegah ataupun mengurangi angka kecelakaan lalu lintas saat menyalip.

Kata kunci : Lampu peringatan, sensor, kecelakan lalu lintas.

Downloads

How to Cite

Santoso, A. A., & Tangkuman, S. (2021). PERANCANGAN LAMPU PERINGATAN TIDAK BOLEH MENYALIP PADA KENDARAAN RODA EMPAT UNTUK MENCEGAH KECELAKAAN. Jurnal Tekno Mesin, 7(1), 23–29. Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/jtmu/article/view/36819

Issue

Section

Articles