ASPEK HUKUM PERAN PEMERINTAH MELINDUNGI HAK ANAK DALAM MEMPEROLEH PELAYANAN KESEHATAN

Authors

  • Arianti Singal

Abstract

Hak asasi anak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang termuat dalam undang-undang dasar 1945 dan konvensi perserikatan bangsa-bangsa tentang hak-hak anak. Dari sisi kehidupan berbangsa dan bernegara, anak adalah masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa sehingga setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi serta berhak atas perlindungan dari tindak kekersan dan deskriminasi serta hak sipil dan kebebasan.

Dari pihak rumah sakit diharapkan mampu memahami konsumennya secara keseluruhan agar dapat maju dan berkembang dalam pelayanan kesehatan, Rumah sakit juga harus memperhatikan etika dan profesi tenaga yang bekerja di rumah sakit yang bersangkutan, akan tetapi, tenaga profesional yang bekerja di rumah sakit dalam memberikan putusan secara profesional adalah mandiri.

Downloads

Published

2017-06-06