Gambaran Penggunaan Alat Pelindung Diri dan Keluhan Penyakit Kulit pada Nelayan di Kelurahan Maasing Kecamatan Tuminting
DOI:
https://doi.org/10.35790/s9fcfm71Abstract
Nelayan adalah masyarakat yang memiliki mata pencaharian sebagai penangkap ikan.
Penyakit kulit atau dermatosis akibat kerja pada nelayan adalah kelainan kulit yang disebabkan oleh pekerjaan dan atau lingkungan kerja. Pengambilan sampel dilakukan secara total populasi dan diperoleh jumlah sampel sebanyak 52 orang responden. Hasil dari penelitian ini masih banyak masyarakat nelayan yang beraktivitas perkerjaanya tidak menggunakan alat pelindung diri sebanyak 41 responden atau (78,8%) kurang baik dan 11 responden atau (21.2%) dalam kategori baik, Sedangkan hasil dari penelitian ini jumlah tertinggi penyakit kulit pada nelayan yaitu pada tingkatan baik dimana terdapat 38 responden atau (73,3%) nelayan tidak mengalami penyakit kulit, adapun kategori sedang dengan jumlah 6 responden atau (11,5%) dan terdapat pula nelayan yang mengalami masalah pada kulit yaitu sebanyak 8 responden atau 15,4%. Saran untuk nelayan, nelayan harus selalu menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dengan baik dan benar saat bekerja. nelayan juga harus memperhatikan kebersihan diri (personal hygiene) sebelum, maupun setelah bekerja. Kegiatan kebersihan diri meliputi mencuci tangan dan kaki menggunakan sabun dan air yang menggalir, serta mandi dua kali sehari. Saran untuk pemerintah lebih memperhatikan kesejateraan para nelayan dan juga perlengkapan nelayan pada saat melaut agar para nelayan lebih aman pada saat melaut dan tidak terjadi kecelakaan kerja pada saat melaut.
Kata Kunci: Nelayan, Alat Pelindung Diri (APD), Penyakit Kulit