Return to Article Details
KEWENANGAN PENYIDIK UNTUK MELAKUKAN PENYADAPAN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI MENURUT UU NO. 20 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NO. 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Download
Download PDF