Return to Article Details
TINDAK PIDANA MENGAMBIL KEUNTUNGAN DARI PENJUALAN BARANG YANG DIPEROLEH KARENA KEJAHATAN MENURUT PASAL 480 Ke 2 KUHP (KAJIAN TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 548 K/PID/2017)
Download
Download PDF