EFEKTIFITAS PERJANJIAN EKSTRADISI SEBAGAI SARANA PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN DAN PENGHUKUMAN PELAKU TINDAK PIDANA INTERNASIONAL
DOI:
https://doi.org/10.35796/les.v4i1.11135Abstract
Kehidupan manusia yang semakin maju seiring perkembangan teknologi mengakibatkan banyak kejahatan-kejahatan pidana dengan modus baru bahkan dilakukan dengan skala internasional yang merupakan tindak pidana internasional. Tindak pidana ini membutuhkan penanganan khusus, seperti dibutuhkan adanya perjanjian internasional antar negara dalam menanggani tindak pidana internasional yang selanjutnya harus diratifikasi oleh negara-negara menjadi suatu hokum nasional. Salah satu perjanjiann yang dibutuhkan adalah perjanjian ekstradisi antar negara sebagai sarana pencegahan, pemberantasan dan penghukuman terhadap pelaku tindak pidana internasional. Efektifitas perjanjian ekstradisi membuat setiap pelaku tindak pidana Internasional dapat menerima hukuman sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan keadilan dapat ditegakkan.
Kata Kunci: Efektifitas, Perjanjian Eksradisi, Tindak Pidana Internasional