PENCURIAN IKAN OLEH KAPAL ASING DI WILAYAH TERITORIAL INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.35796/les.v4i1.11153Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Penenggelaman Kapal Ikan Asing yang Melakukan Illegal Fishing di Wilayah Teritorial Indonesia Dalam Perspektif Hukum Positif Yang Berlaku di Indonesia dan Hukum Internasional dan bagaimana Dampak Hukum dan Dampak Terkait Lainnya Dari Penenggelaman Kapal Ikan Asing yang Melakukan Illegal Fishing di Wilayah Kedaulatan Indonesia, yang dengan menggunakan merode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: Kebijakan penenggelaman kapal nelayan asing yang melakukan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia merupakan bentuk ketegasan dan keseriusan pemerintah untuk menghentikan praktik ini sekaligus menjaga kedaulatan NKRI. Oleh karena itu, DPR RI perlu mendukung kebijakan pemerintah ini dilaksanakan melalui instrumen diplomasi dalam mengkomunikasikan kebijakan ini lebih dahulu guna menghindari konflik antar negara. Penegakan hukum di laut merupakan langkah atau tindakan serta upaya dalam rangka memelihara dan mengawasi ditaatinya ketentuan-ketentuan hukum baik hukum nasional maupun hukum internasional yang berlaku di laut yurisdiksi nasional Indonesia. Secara yuridis, kebijakan penenggelaman kapal asing ilegal dan terbukti melakukan pelanggaran hukum di wilayah NKRI ini tetap memiliki dasar hukum yang kuat. Dengan demikian tidak ada alasan bagi negara lain untuk keberatan atas tindakan tegas Pemerintah Indonesia terhadap pelaku kriminalitas berkewarganegaraan asing yang melakukan tindak pidana di Indonesia. Optimalisasi pengelolaan kekayaan laut Indonesia yang berlimpah belum mampu diwujudkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Salah satunya karena maraknya praktik pencurian ikan oleh kapal-kapal asing. Meskipun menuai pro dan kontra, kebijakan Presiden Joko Widodo untuk menindak tegas kapal ikan asing yang beroperasi secara ilegal di perairan Indonesia merupakan momentum yang tepat untuk menegakkan hukum nasional di wilayah NKRI. Masalah illegal fishing ini pada akhirnya berdampak pada diharuskannya Indonesia untuk melakukan diplomasi kembali dengan negara-negara tetangga dan negara asal pelaku illegal fishing mengenai aturan yang berlaku di Indonesia mengenai penenggelaman kapal negara mereka yang melakukan illegal fishing di wilayah kedaulatan Republik Indonesia dan mengenai batas wilayah. Dampak penenggelaman kapal asing mulai menimbulkan efek yang positif, terutama bagi para nelayan. Ditambah lagi beberapa negara tetangga mulai bersikap tegas kepada kapal nelayan negaranya agar tidak mencuri ikan di wilayah kedaulatan Republik Indonesia.
Kata kunci: pencurian ikan, teritorial