KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM MENUNJANG INVESTASI DI SULAWESI UTARA
DOI:
https://doi.org/10.35796/les.v4i3.11525Abstract
Penelitian ini bersifat deskriptif, dengan jenis penelitian hukum normatif (yuridis normatif) merupakan penelitian yang dikenal umum dalam kajian ilmu hukum. Pendekatan hukum normatif dipergunakan dalam usaha menganalisis bahan hukum dengan mengacu kepada norma-norma hukum yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan. Data-data yang digunakan pada penelitian ini merupakan data primer berupa wawancara lepas dengan salah satu Notaris Senior di Kota Manado, data sekunder, dan bahan hukum tertier. Hasil penelitian ini menunjukan kewenangan notaris dalam menunjang investasi di Sulawesi Utara. Namun di Sulawesi Utara sendiri belum memiliki pasar modal, yang ada hanyalah Bursa Efek Indonesia (The Indonesia Stock Exchange) cabang Manado, tapi hanya menghimpun dana masyarakat dan menggunakan jasa Notaris yang berada di Jakarta. Sehingga walaupun notaris di Sulawesi Utara mempunyai keahlian dan kemampuan di bidang Investasi hanya akan mubazir.
Kata kunci : Notaris, Investasi