PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DALAM RANGKA PENGELOLAAN LIMBAH DOMESTIK
DOI:
https://doi.org/10.35796/les.v4i9.14169Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan Peraturan Daerah dalam Pengelolaan Limbah Domestik dan urgensi Pembentukan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Limbah Domestik. Dengan menggunakan metode penelitian sosio-yuridis disimpulkan: 1. Kedudukan peraturan daerah dalam .pengelolaan limbah adalah sebagai instrumen kebijakan di daerah untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuan sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dan UU Pemerintahan Daerah namun Perda tersebut pada dasarnya merupakan peraturan pelaksanaan dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Selain itu Perda dapat berfungsi sebagai istrumen kebijakan untuk penampung kekhususan dan keragaman daerah serta penyalur aspirasi masyarakat di daerah, namun dalam pengaturannya tetap dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. 2. Urgensi pengaturan mengenai pengelolaan limbah adalah untuk dapat memberikan kepastian hukum maka sebuah Perda harus memiliki kejelasan dalam pembentukan, pelaksanaan dan pengawasannya sehingga tidak akan menimbulkan multiinterpretasi yang bisa menyebabkan kebingungan dan keraguan semua pihak. Untuk dapat memberikan keadilan maka Perda seharusnya memuat substansi yang memperhatikan kondisi khusus dan khas masyarakat tempat di mana Perda akan diberlakukan. Untuk dapat memberikan kemanfaatan maka Perda harus memuat substansi yang sejalan dengan kepentingan masyarakat daerah tempat di mana Perda diberlakukan.
Kata kunci: Pembentukan Peraturan Daerah, Pengelolaan Limbah Domesitik