PENEGAKAN HUKUM PADA TINDAK PIDANA PERIKANAN

Authors

  • Vianny Andreyna Dirks

DOI:

https://doi.org/10.35796/les.v5i1.15171

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan penegakan hukum pada tindak pidana perikanan dan bagaimana aspek hukum penenggelaman kapal ikan illegal.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat disimpulkan: 1. Penegakan hukum pada tindak pidana perikanan adalah implementasi dari penegakan kedaulatan negara dan hukum terhadap segala kejahatan maupun pelanggaran yang terjadi di bidang perikanan, baik di wilayah kedaulatan maupun di wilayah yurisdiksi Negara Republik Indonesia. Aparat penegak hukum di bidang perikanan yang menjadi ujung tombak ialah Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan berbagai aparat seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan maupun pengadilan perikanan. 2. Luasnya wilayah untuk penegakan hukum perikanan menyebabkan kendala dalam penegakan hukumnya semakin luas pula dan kompleks. Upaya penenggelaman kapal-kapal ikan asing yang melakukan tindak pidana perikanan telah memberikan sinyal kepada calon pencuri ikan, bahwa Indonesia akan menerapkan hukum yang keras dan konsisten.

Kata kunci: Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Perikanan

Author Biography

Vianny Andreyna Dirks

e journal fakultas hukum unsrat

Downloads

Published

2017-02-23