URGENSI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI BAGI PELAJAR DAN MAHASISWA DI KOTA MANADO
DOI:
https://doi.org/10.35796/les.v5i8.18107Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Seberapa besar pentingnya pendidikan anti Korupsi Bagi Pelajar Dan mahasiwa khususnya di Kota Manado. (2) Bagaimana peran Intitusi Pendidikan dalam mewujudkan Masyarakat Anti Korupsi dengan melaksanakan pendidikan Anti Korupsi bagi Pelajar Dan Mahasiswa Di Kota Manado. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif-empiris atau disebut juga dengan penelitian normatif terapan. Penelitian ini mengkaji pelaksanaan atau implementasi ketentuan hukum positif dalam hal ini Undang-Undang SistimPendidikan Nasional yang dikaitkan dengan UU No. 31 Thn 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Thn 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi secara faktual pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat guna mencapai tujuan yang telah ditentukan. Pengkajian tersebut bertujuan untuk memastikan apakah dengan pendidikan anti korupsi dapat merubah perilaku masyarakat khususnya pelajar dan mahasiswa dalam turut serta membantu pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang merupakan kejahatan yang luar biasa, sehingga memerlukan penanganan secara luar bias pula. Hal ini tentu saja harus selaras dengan ketentuan per-Undang-Undangan yang berlaku atau dengan kata lain, apakah ketentuan Undang-Undang telah dilaksanakan sebagaimana mestinya atau tidak, sehingga pihak-pihak yang berkepentingan mencapai tujuan yang dikehendaki.
Kata kunci: Urgensi, pendidikan, anti korupsi, pelajar dan mahasiswa.