ASPEK HUKUM KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA BERDASARKAN UU NO.23 TAHUN 2004

Authors

  • Ollij A. Kereh Friend H. Anis

DOI:

https://doi.org/10.35796/les.v5i9.18328

Abstract

Perkembangan kehidupan sosial dewasa ini menunjukkan menurunnya nilai-nilai etika dalam hubungan sosial termasuk di dalamnya dalam kehidupan berumah tangga. Tidak jarang terjadi tindakan-tindakan kekerasan yang dilakukan oleh suami terhadap istri ataupun juga terhadap anak. Kekerasan dapat meliputi kekerasan fisik maupun kekerasan psikis. Mengingat semakin banyaknya kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga, maka pemerintah telah memberlakukan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 yang mengatur tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Kata kunci: Kekerasan, rumah tangga

Author Biography

Ollij A. Kereh Friend H. Anis

e journal fakultas hukum unsrat

Downloads

Published

2017-12-18