KEDUDUKAN HUKUM PENGANGKATAN ANAK SERTA AKIBAT HUKUMNYA TERHADAP PEMBAGIAN WARISAN MENURUT HUKUM ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.35796/les.v6i3.19578Abstract
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif, artinya permasalahan yang ada diteliti berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada. Adapun analisis data dalam tesis ini secara normatif-kualitatif dengan jalan menafsirkan dan mengkonstruksikan pernyataan yang terdapat dalam dokumen dan perundang-undangan. Dalam tesis ini membahas tentang pengangkatan anak. Anak adalah bagian yang tak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan suatu bangsa dan negara. Kehadiran seorang anak adalah suatu hal yang sangat didambakan. Kebahagiaan dan keharmonisan suatu keluarga ditandai dengan lahirnya seorang anak dalam suatu perkawinan untuk meneruskan keturunan. Apabila pasangan suami istri tersebut dalam perkawinannya tidak bisa mempunyai keturunan, maka usaha yang bisa mereka lakukan untuk meneruskan keturunan dengan cara mengangkat anak atau sering disebut adopsi. Tujuan pengangkatan anak antara lain untuk meneruskan keturunan, ini merupakan alternatif untuk menyelamatkan perkawinan atau untuk mencapai kebahagiaan rumah tangga, karena pada dasarnya ingin memperoleh keturunan, yaitu anak. Berdasarkan hal tersebut tulisan ini bermaksud menganalisis “Kedudukan Hukum Pengangkatan Anak Serta Akibat Hukumnya Terhadap Pembagian Warisan Menurut Hukum Islamâ€.
Kata Kunci : Anak Angkat, Waris, Hukum Islam