PERTANGGUNGJAWABAN KORPORASI DALAM USAHA PEMANFAATAN HUTAN TANPA IZIN
DOI:
https://doi.org/10.35796/les.v6i7.21601Abstract
Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui bentuk-bentuk larangan serta pertanggungjawaban hukum korporasi berkaitan dengan izin usaha dalam kegiatan pemanfaatan hasil hutan. Berdasarkan tujuan tersebut maka metode penelitian yang digunakan yaitu termasuk penelitian hukum normatif dan tipe penelitian hukumnya adalah kajian komprehensif analitis terhadap bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian Pertanggungjawaban hukum korporasi apabila melakukan usaha pemanfaatan hasil hutan tanpa izin usaha, sebagai bentuk perbuatan melawan hukum korporasi dapat dikenakan sanksi administrasi dan sanksi pidana.
Kata kunci : Pertanggungjawaban korporasi, hutan, tanpa izin.