PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA TERHADAP TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI DITINJAU DARI KONVENSI ILO TENTANG BURUH MIGRAN

Authors

  • Julia Anisa Liusanda

DOI:

https://doi.org/10.35796/les.v7i5.24728

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa bentuk-bentuk Hak Asasi Manusia (HAM) yang diperoleh para Tenaga Kerja Indonesia selama berada dalam masa kerja di luar negeri dan bagaimana bentuk pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) yang diperoleh para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diluar negeri dan bentuk perlindungan International Labour Organization (ILO) terhadap hak-hak para tenaga kerja tersebut. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Bahwa Hak Asasi Manusia Para Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri adalah merupakan dorongan dari tuntutan kebutuhan ekonomi dimana ketersediaan lapangan pekerjaan dan pendapatan yang minim mendorong para tenga kerja Indonesia untuk melakukan pekerjaan di luar negeri yang membuat status mereka sebagai buruh migran. 2.  Pelaksanaan Perlindungan Hak Asasi Manusia dapat dilihat dari aturan-aturan yang telah dibuat, terutama mengenai Konvensi ILO tentang Buruh Migran yang dirasa cukup dalam penerapannya di Indonesia khususnya bagi para Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Walaupun banyak kendala-kendala yang dihadapi dalam proses implementasinya dimana ternyata aturan ternyata memiliki daya yang lemah dibandingkan dengan jumlah pelanggaran hak asasi manusia khususnya para pekerja atau buruh migran diluar negeri. Dalam upaya untuk menjalankan dan menghadapi kendala-kendala dalam suatu pemberian perlindungan hak asasi manusia, penguasa atau pemerintah memiliki peran yang penting dalam mewujudkannya, sebagaiman yang telah diatur dalam pasal 72 UU Nomor 39 Tahun 1999  Tentang Hak Asasi Manusia disana mengatakan bahwa tugas pemerintah ialah menjamin dan memberikan perlindungan untuk warga negara. Demikian pula dalam penerapan perlindungan bagi para Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri peran pemerintah sangat paling dibutuhkan.

Kata kunci: Perlindungan hak asasi manusia, tenaga kerja indonesia di luar negeri, konvensi ILO, buruh migran.

Author Biography

Julia Anisa Liusanda

e journal fakultas hukum unsrat

Downloads

Published

2019-07-30