ANALISIS PENAHANAN BENDA GADAI MILIK DEBITUR OLEH PT (PERSERO) PEGADAIAN AKIBAT WANPRESTASI
DOI:
https://doi.org/10.35796/les.v7i11.27367Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur penahanan benda gadai atau hak retensi terhadap benda milik debitur oleh PT Pegadaian apabila debitur wanprestasi dan apa kendala yang dihadapi oleh PT Pegadaian dalam pelaksanaan hak retensi dan penyelesaiannya terhadap hal tersebut. Dengan menggunakan metode pebnelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. PT Pegadaian, merupakan Lembaga Keuangan yang kegiatan utamanya menyalurkan uang pinjaman atas dasar hukum gadai, dalam rangka membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah. Prosedur pelaksanaan hak retensi terjadi, setelah adanya perjanjian gadai atau pemberian kredit gadai. Perjanjian gadai merupakan perjanjian kredit yang dituangkan dalam Surat bukti Kredit (SBK). Benda diserahkan ke PT Pegadaian pada saat penandatanganan SBK dengan penyerahan nyata sehingga syarat in bezitselling dalam gadai terpenuhi. 2. Kendala-Kendala yang dihadapi PT Pegadaian dalam Pelaksanaan hak retensi, yaitu benda yang digadaikan ternyata benda curian, benda yang digadaikan bukan milik debitur, benda yang digadaikan rusak dalam penyimpanan, tidak adanya kesepakatan ganti kerugian antara debitur dengan PT Pegadaian, kredit gadai yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan dan norma-norma yang telah ditetapkan oleh perusahaan, semakin meningkatnya jumlah badan usaha yang bergerak di bidang perkreditan yang akan menimbulkan persaingan, dan banyak para nasabah atau debitur yang tidak mengambil barang jaminannya hingga jatuh tempo. Penyelesaian terhadap permasalahan yang dihadapi yaitu Pihak PT Pegadaian akan menyerahkan benda hasil penggelapan ke Pengadilan bila diketahui benda curian, menanggung semua kerusakan apabila terjadi sesuatu keadaan yang tidak diduga, dan meningkatkan produktivitas dalam pelayanan kepada nasabah serta berperan aktif memberikan penyuluhan mengenai institusinya kepada masyarakat luas, agar tujuan utama Pegadaian terpenuhi.
Kata kunci: Analisis Penahanan, Benda Gadai, Debitur, Â Wanprestasi, Pegadaian.