KAJIAN HUKUM TERHADAP TATA KELOLA HUTAN DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.35796/les.v8i4.30907Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pengaturan tata kelola hutan yang ada di Indonesia dan bagaimana pelaksanaan tata kelola hutan di Indonesia yang dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Hutan merupakan salah satu aset yang perlu dijaga dan dilestarikan oleh karena itu dibutuhkan pengaturan tata kelola yang baik dan benar agar dapat memberi dampak positif yang luas bagi kehidupan kalangan masyarakat serta mendorong masyarakat agar dapat berpartisipasi secara aktif demi menjaga ekosistem kelestarian hutan dan lingkungan. 2. Demi terciptanya prinsip-prinsip tata kelola yang baik pemerintah selaku penyelenggara negara harus lebih aktif dengan menerapkan prinsip-prinsip berupa transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas sebagai unsur utama dalam tata kelola hutan di Indonesia.
Kata kunci: hutan; tata kelola hutan;