DISKRIMINASI TERHADAP PENDERITA HIV/AIDS MENURUT HAK ASASI MANUSIA
DOI:
https://doi.org/10.35796/les.v1i5.3176Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana aturan hukum dan HAM tentang larangan diskriminasi terhadap penderita HIV/AIDS serta implementasi larangan diskriminasi terhadap penderita HIV/AIDS. Pertama, Hukum merupakan aturan-aturan yang berfungsi untuk mengatur kehidupan manusia dalam masyarakat. HIV/AIDS sendiri memiliki perlindungan secara internasional yang dituangkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan, modul-modul, pedoman-pedoman pun konfrensi-konfrensi terkait diskriminasi terhadap penderita HIV/AIDS. Pasal 2 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pun mengatur tentang larangan diskriminasi terhadap seseorang yang merupakan salah satu tindakan pelanggaran hak asasi manusia, maka mereka yang menjadi korban diskriminasi, seharusnya mendapatkan keadilannya sebagai manusia yang memiliki hak kodrat dari Sang Pencipta. Kedua, suatu perangkat hukum baru dapat dikatakan efektif apabila ia dapat diimplementasikan dan sanksinya dapat ditegakkan, maka didalam perangkat hukum itu ada mekanisme yang mengatur dan menetapkan bagaimana norma-norma tersebut dapat ditegakkan. Penelitian ini menggunakan dua jenis metode, yaitu metode pengumpulan data dan metode pengolahan/analisis data. Untuk mendapatkan data dalam penelitian ini telah digunakan terutama metode penelitian kepustakaan (library research) melalui penelaan buku-buku teks, perundang-undangan, majalah-majalah hukum serta dokumen tertulis lainnya yang ada hubungannya dengan permasalahan yang dibahas. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa penelitian ini merupakan Penelitian Hukum Normatif dimana data dianalisis dengan menggunakan penalaran deduksi. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa kedudukan penderita HIV/AIDS yang adalah manusia yang memiliki hak kodrat dari Tuhan Yang Maha Esa sudah sepatutnya mendapatkan perlindungan hak asasi, jaminan pelayanan kesehatan yang nyata dari pemerintah, kelayakan untuk mendapat kerja dan kehidupan yang seharusnya menjadi hak penderita HIV/AIDS, bukan sekedar rentetan tulisan peraturan yang tanpa tindakan konkrit.
Kata kunci: Diskriminasi, HIV/AIDS